Batam - Perintah Kota (Pemko) Batam terus berkomitmen untuk mengelola kearsipan dengan baik sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid saat membuka Kegiatan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemko Batam di Travelodge Batam.
Baca juga:
Rudi Bangkitkan Potensi Tanjung Sengkuang
|
Jefridin hadir mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang saat ini tengah melakukan ibadah Umroh di Tanah Suci, Mekkah.
"Arsip ini sangat penting, karena itu Pak Wali berpesan agar pengelolaan kearsipan ini benar-benar harus dilakukan dengan baik, " kata Jefridin, Kamis (17/11/2022).
Menurut Jefridin, Kota Batam saat ini telah berusia 193 tahun. Hal itu diketahui karena adanya arsip tentang Batam yang ditemukan di museum Belanda.
Dimana Kota Batam telah ada pemerintahan sejak tahu 1829. Tanpa ada arsip yang ditemukan tentu mustahil untuk dapat mengetahui sejarah Batam.
"Karena itu pengelolaan kearsipan khususnya di lingkungan Pemko Bata ini sangat penting, " ujarnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam, Samudin, mengatakan bimtek terkait pengolaan kearsipan ini sebagaimana amanah dalam undang-undang.
Dimana dalam bimtek ini menghadirkan narasumber dari arsip Nasional. Pihaknya berharap bimtek ini dapat menambah pengetahuan bagi para peserta atau pegawai.
"Bimtek ini kita selenggarakan sebagaimana sesuai aturan yang berlaku, " ujarnya.